Presiden Ir. Joko Widodo pada 1
Muharram ini ada rencana menjadikan hari santri nasional sesuai dengan
aspirasi para santri Pondok Pesantren saat masa kampanya kemaren. Untuk
itu penulis akan menuturkan dalam tulisan ini tentang santri dan
kontribusinya pada Bangsa dan Negara.
Kata Santri menurut kamus besar
bahasa Indonesia berarti : (1) orang yang mendalami agama Islam; (2)
orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh. Dalam rumusan mendiknas,
Santri adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan ilmu
agama islam di suatu tempat yang dinamakan pesantren, biasanya menetap
di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Pendapat lain
mengatakan Santri diambil dari bahasa “Tamil” yang berarti Guru mengaji.
Dan ada yang berpendapat dari bahasa India “Shastri” yang berarti orang
yang memiliki pengetahuan kitab suci.
Ada juga yang berpendapat bahwa Santri
dari bahasa inggris yang berasal dari dua suku kata yaitu SUN dan THREE
yang artinya tiga matahari. Matahari adalah titik pusat tata surya
berupa bola berisi gas yang mendatangkan terang dan panas pada bumi
disiang hari. Seperti kita ketahui matahari adalah sumber energi tanpa
batas. Matahari pula sumber kehidupan bagi seluruh tumbuhan dan semuanya
dilakukan secara ikhlas oleh matahari. Namun maksud tiga matahari dalam
kata SUNTHREE adalah tiga keharusan yang dipunyai oleh seorang santri
yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Semua ilmu tentang Iman, Islam dan Ihsan
dipelajari dipesantren untuk menjadi seorang santri yang dapat beriman
kepada Allah secara sungguh-sungguh, berpegang teguh kepada aturan
islam, serta berbuat ihsan kepada sesama.
Dari beberapa pendapat tentang santri
diatas, yang jelas santri di Indonesia ini sudah hadir sejak sebelum
kemerdekaan. Bahkan sejak kanjeng Sunan Ampel santri sudah ada karena
santri tidak bisa dipisahkan dari pondok Pesantren. Kehadiran Pondok
Pesantren tidak hanya mengajarkan pendidikan agama Islam, pondok
pesantren juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi ummat dan mewujudkan
peradaban masyarakat. Hal tersebut dapat diamati dari beberapa fungsi
dan missi Pondok pesantren diantara ; 1. Tafaqquh fi al-ddin
(memperdalam ilmu pengetahuan agama maupun umum), 2. Pelayan masyarakat
dan 3. Pengabdian.
Tafaqquh fi al-din (memperdalam ilmu
pengetahuan) tugas utama santri terutama ilmu-ilmu keislaman. Dalam
perkembangannya Pondok Pesantren mengembangkan pendidikannya dengan
model ada yang salaf murni, dalam arti pelajaran yang disuguhkan adalah
ilmu-ilmu agama, dan ada Pondok pesantren yang memadukan antara salaf
dan khalaf, dengan mamadukan pelajaran yang diberikan kepada santri
sudah ada ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu modern, bahkan sudah banyak
pondok pesantren yang mendirikan perguruan tinggi lengkap dengan
berbagai jurusan. Pondok Pesantren Salaf-khalaf ini menjawab bahwa tidak
ada perbedaan antara ilmu agama dan umum, selama ilmu itu untuk
kemaslahatan agama, dunia-akhirat itu adalah Ilmu Islam yang harus di
pelajarinya. Sebagai pelayan masyarakat pondok pesantren melalui
Kyai dan santrinya selalu berperan melayani kebetuhan masyarakat, mulai
sejak manusia itu lahir, dewasa, nikah, dan saat wafa,t para kyai dan
santri menjadi penuntun, pembimbing dan pelayan masyarakat.
Sedangkan fungsi pengabdian adalah santri
akan selalu ingat bahwa Allah Swt menciptakan manusia dimuka bumi ini
sebagai khalifatullah fil ardhi. Dengan berpegang teguh pada kata
khalifah itu, santri akan terus berjuang, mengkhidmahkan diri untuk
menciptakan kemaslahatan hidup manusia melalui berbagai aspek kehidupan,
baik gerakan ritiual-spritual, maupun amaliah sosial. Sehingga saat
santri sudah terjun ketengah-tengah masyarakat berbagai profesi yang
mereka geluti dan tekuni, ada yang bergerak dalam bidang keagamaan,
kebangsaan dan kenegaraan.
Ada hal yang perlu diperhatikan
bahwa Kyai dan santri memiliki hubungan yang sangat dekat, artinya tidak
hanya dalam tataran fisik atau dhahir, tapi rabithah bathiniyah Kyai
dan Santri akan terus berlangsung dunia – akhirat. Tali ikat Kyai dan
Santri itu kemudian oleh Kyai dijadikan kekuatan untuk memperjuangkan
missi Pondok Pesantren. Lalu Kyai menugaskan kepada santri yang telah
lulus untuk menempati daerah tertentu demi perjuangan missi pondok
pesantren. Dengan adanya santri yang berdomisili diberbagai daerah di
Indonesia maka terjalin hubungan antar pondok pesantren bahkan kerap
kali putra-putri Kyai dinikahkan dengan putra-putri kyai lainnya, juga
Kyai menikahkan santrinya yang sedang mondok di pesantrennya. Jalinan
pernikahan ini merupakan strategi yang sangat ampuh untuk mengembangkan
eksistensi santri atau pondok pesantren. Para anak cucu kyai dan santri
lalu mengembangkan pesantren ke berbagai daerah di nusantara. Islam di
Indonesia berkembang pesat dengan membentuk sebuah peradaban atau
tradisi sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakatnya.
Oleh karena itu, Pondok Pesantren
sudah ada hampir di seluruh wilayah nusantara Indonesia jauh sebelum
kemerdekaan. Dan pada tahun 1926 M. para pengasuh Pondok Pesantren
dengan dikomonda oleh KH. Hasyim Asy’ari melalui insyarah tasbih dan
tongkat dari KH. Muhammad Khalil yang dibawa oleh KHR. As’ad Syamsul
Arifin organisasi santri yang bernama Nahdlatul Ulama berdiri.
Dengan berdirinya Nahdlatul Ulama ini maka
para Kyai semakin mudah berkoordinasi untuk memperjuangkan aspirasi
Pondok pesantren. Sehingga tercatat dalam sejarah tentang peran NU dalam
membela Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pondok Pesantren sangat
besar jasanya dalam memerdekakan Negara republik Indonesia, berperang
dengan para penjajah, dan juga dalam mengisi kemerdekaan terutama dalam
mendidik anak bangsa dengan karakter Islami.
Pondok pesantren terus berkembang
bukan hanya ada didaerah pelosok desa, tapi didaerah perkotaan sekarang
berdiri pendidikan yang ada dibawah naungan pondok pesantren. Dari
alumni pondok pesantren inilah kemudian lahir santri yang tidak hanya
berprofesi sebagai, ustadz, kyai, tapi sudah banyak santri yang menjadi
pejabat Negara, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mereka
telah melakukan pengabdian pada masyarakat dan pemerintah Indonesia.
Bila ada gagasan presiden RI Bapak
Ir. Joko Widodo pada 1 Muharram ini akan dijadikan sebagai hari santri
nasional sungguh hal itu tidak menyalahi terhadap norma bahkan inisiatif
itu merupakan sebuah penghargaan kepada santri yang telah jelas-jelas
memberikan kontribusi pada agama, bangsa dan Negara.
Sumber : Cyber Dakwah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar