Senin, 10 November 2014

Konsep “Cinta akan Indah pada Waktunya”

Sayang, ketika kita membayangkan
Betapa indahnya kebersamaan
Rasa keburu itu menggoda kita
Sehingga kita terkadang terbuai
Seraya berkata,
Yuk! Kita segera nikah
Padahal sesiap apapun kita
Kita tak boleh keburu
karena sesuatu itu terasa indah
jika terjadi pada waktunya

So, kita harus saling ngingetin
Jika aku yang keburu
Maka kamu harus ngingetin aku
Jika kamu yang keburu
Aku pun harus ngingetin kamu
Jika kita sama-sama keburu
Moga Allah yang ngingetin kita


(سن) أي النكاح (لتائق) أي محتاج للوطء (قادر) على موءنة من مهر ونفقة يومه
“Nikah disunnahkan bagi seseorang yang menginginkan kebutuhan biologis (hubungan seksual) dan mampu secara finansial; membayar mahar dan biaya hidup sehari-hari”. (Fathul Mu’in)
Begitulah fiqh menjelaskan tentang waktu yang tepat untuk melaksanakan akad nikah. Jadi, seseorang dianggap sudah tepat waktunya menikah ketika dia: 1. Benar-benar membutuhkan penyaluran hasrat biologis, 2. Dia telah mampu membayar mas kawin dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, apakah kedua hal tersebut bisa dijadikan tolak ukur bagi seseorang untuk melaksanakan akad nikah? Sepertinya masih ada yang kurang. Dalam melaksanakan akad nikah tidak hanya siap dalam kedua hal tersebut, ada hal lain yang lebih penting dan harus dipenuhi dengan baik. Yaitu, seseorang yang hendak melaksanakan akad nikah, dia harus memperhatikan emosionalnya, apakah dia melaksanakan akad nikah dalam keadaan keburu atau tidak?
Sikap keburu atau gegabah merupakan sikap yang rawan menimbulkan hasil yang tidak sesuai dengan rencana, atau bahasa tepatnya hasilnya tidak baik atau bahkan bisa hancur.
Memang, sebagian orang merasa sangat siap ketika dia sudah menyelesaikan pendidikannya, sudah memiliki penghasilan tetap, dan sudah merasa membutuhkan pendamping hidup, tanpa memperhatikan keadaan emosionalnya. Akibtnya, ketika akad nikah dilaksanakan dan kehidupan keluarga mulai berjalan, dia merasa tidak nyaman dalam kehidupan berkeluarga dan tidak merasakan ketenangan sama sekali. Hal ini terjadi karena dia tidak menyadari secara emosional (dia melaksanakan akad nikah dalam keadaan keburu), dia hanya menyadari secara finansial dan biologis saja.

Ada sebuah kaidah yang mengatakan,
مَنِ اسْتَعْجَلَ قَبْلَ اَوَانِهِ عُقِبَ بِحِرْمَانِهِ
“Siapa saja yang menyegerakan sesuatu sebelum terjadi pada waktunya, maka dia akan menerima akibatnya dengan tidak mendapatkan apa yang dia inginkan dari sesuatu itu ”

Ketika kita sudah menjalin rasa (cinta) dengan seseorang, memang kita sering kali terbuai dengan rasa keburu untuk segera melanjutkan ke majlis akad nikah. Ini sangat baik bahkan mulia. Karena cinta sejati adalah cinta yang diiringi dengan niat ingin menikah. Namun, kita harus sesering mungkin membuka pikiran kita untuk menyadari tentang apa yang kita rasakan, jangan sampai menutup logika sehingga sulit mengontrol perasaan yang membara.
Sesuatu yang kita rasakan adalah berupa rasa ingin segera menikah, lebih-lebih ketika cinta sudah sangat mendalam,bro. Ini berlaku bagi kita yang cintanya sejati. Bagi mereka yang tidak mengerti cinta sejati, mereka menjalin cinta hanya untuk happy semata, tanpa ada niat untuk menikah. Na’udzublillah.
Solusi bagi kita yang terbuai oleh rasa ingin segera menikah, kita harus saling mengingatkan dengan orang yang kita cintai. Artinya, menyepakati tentang keberlangsungan hubungan kita. Semisal, jika kita yang keburu, kita meminta kepada orang yang kita cinta agar dia mengingatkan agar tidak keburu. Jika orang yang kita cintai yang keburu, giliran kita yang mengingatkan agar dia tidak keburu. Jika ternyata sama-sama keburu, ketika kita dan orang yang kita cinta sama-sama sadar sebelumnya, kita saling meminta kepada Allah, semoga Allah yang mengingatkan kita.
Solusi tersebut bertujuan agar cinta kita berlanjut pada akad pernikahan tepat pada waktunya. Apapun yang terjadi tepat pada waktunya, rasanya sangat nikmat dan indah, lebih-lebih dalam hal cinta. Semoga cinta kita termasuk yang seperti ini. Amin…
Post by Cyber Dakwah

Cukup Satu Ungkapan untuk Menaklukkan Duniawi

Oleh: KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (Pengasuh Pon-Pes Sukorejo Situbondo)

 عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سمعتُ رسولَ الله -صلى الله عليه وسلم- يقول : «الدُّنيا مَلعْونَةٌ ، مَلْعُون ما فيها ، إِلا ذكرُ الله ، وما والاهُ ، وعَالِمٌ ، ومُتَعَلِّمٌ». أخرجه الترمذي.
Dunia dan segala isinya berstatus laknat, kecuali yang senantiasa bedzikir kepada Allah, setiap sesuatu yang dijadikan media untuk mendapatkan rahmat dan rido Allah, orang ‘alim, dan orang yang belajar ilmu agama.
Redaksi hadits di atas menjelaskan, Rasulullah menegaskan dan mengingatkan kepada umatnya bahwa dunia itu mal’unah. Secara tekstual kata mal’unah artinya terlaknat. Tapi yang dimaksudkan di sini adalah ditinggalkan karena dapat menjauhkan dari Allah dan rahmat-Nya, dan kekasih-kekasih-Nya.
Dunia yang seperti apa dan bagaimana yang dapat mejauhkan dari Allah dan rahmat-Nya sehingga disebut terlaknat? Sayyid Alawi bin Sayyid Abbas al-Maliky al-Hasany menjelaskan bahwa yang disebut dunia adalah:
المراد بالدنيا هنا كل ما اشغل عن الله تعالى
“Yang dimaksud dunia adalah setiap sesuatu yang menyibukkan seseorang sehingga bisa menjauhkan dirinya dari Allah”
Apapun yang menyibukkan seseorang sehingga dia lalai mengingat Allah lalu menjadi lupa, maka itulah yang dikategorikan dunia. Oleh sebab itu, semua bentuk dunia yang melalaikan manusia dari mengingat Allah, semuanya dilaknat. Tapi, dalam hadits di atas ada empat hal yang tidak dikategorikan dunia yang laknat. Pertama, yang berdzikir kepada Allah. Yang berdzikir kepada Allah tidak hanya manusia saja, makhluk lain pun bisa berdzikir kepada Allah. Makanya dalam hadits di atas tidak menggunakan redaksi illa man dzakarallaha. Kedua, setiap sesuatu yang dijadikan media untuk mendapatkan rahmat dan rido Allah. Ketiga, orang ‘alim (seseorang yang berkompeten dalam ilmu Agama). Keempat, orang yang belajar ilmu agama.
Jadi, pada hakikatnya dunia beserta isinya terlaknat. Semisal manusia. Manuisa termasuk salah satu komponen dunia yang terlaknat. Namun jika dalam setiap hembusannya tersemat asma Allah, maka dia tidak lagi dikategorikan dunia yang laknat.
Semisal juga harta. Harta adalah salah satu komponen dunia yang terlaknat. Namun, ketika harta dijadikan media untuk mendapatkan ragmat dan rido Allah, semisal disedekahkan, maka harta tidak lagi dikategorikan dunia yang terlaknat. Demikian juga komponen dunia yang lainnya, jika semuanya diniatkan untuk mendapatkan rahmat dan rido Allah, maka semuanya tidak menjadi terlaknat lagi.
Lalu bagaimana dengan orang ‘alim dan orang yang belajar ilmu, apakah mereka dijamin tidak dikategorikan dunia yang laknat? Belum tentu. Karena bisa saja mereka salah niat. Semisal ketika mengajarkan ilmunya, dia berniat untuk mendapatkan imbalan dan pujian. Begitu juga orang yang belajar ilmu Agama, ketika dia salah niat semisal belajar ilmu untuk digunakan pada hal-hal yang buruk atau negatif, maka dia terkategorikan dunia yang bahkan lebih terlaknat. Karena suda tahu tapi digunakan dengan salah.
Kesimpulannya, kita harus menaklukkan dunia ini dengan selalu mengungkapkan nama agung Allah, tentu dengan kekhusuan hati, sehingga dunia bagi kita bukan sesuatu yang berharga dan istimewa. Apapun dan bagaimanapun itu, jika kita senantiasa berdzikir kepada Allah, semuanya akan menjadi sesuatu yang akan diterima oleh Allah. Allah tidak memandang pada formatnya tapi Allah memandang pada esensinya.
Seseorang yang selalu sibuk dengan urusan duniawi, akan membuat dia yakin pada kehidupan dan meragukan rahmat Tuhan. Akibatnya, dalam menjalani kehidupan,  dia selalu sulit, berat, dan ruwet.

Kekuatan Spiritual Wudhu’

وعن أبي هريرة – رضي الله عنه – : أنَّ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( ألا أدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الخَطَايَا ، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ؟ )) قَالُوا : بَلَى يا رَسُول اللهِ ؟ قَالَ : (( إسْبَاغُ الوُضُوءِ عَلَى المكَارِهِ ، وَكَثْرَةُ الخُطَا إلَى المسَاجِدِ ، وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ، فذَلِكُمُ الرِّبَاطُ فذَلِكُمُ الرِّبَاطُ )) رواه: مالك، والترمذي، وابن ماجه، بمعناه


Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasulullah saw. mengatakan, ”Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu (amal) yang dengan sesuatu tersebut Allah akan menghapuskan dosa-dosa dan akan mengangkat derajat”. Mereka (para sahabat) merespon, “Ya, Rasulullah”. Lalu Rasulullah menjawab, “Sesuatu itu adalah menyempurnakan wudhu’ pada waktu-waktu yang sulit, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu waktu shalat setelah menunaikan shalat. Hali itu merupakan benteng. Hal itu merupakan benteng. Hal itu merupakan benteng”. [HR. Malik, Turmudzi, dan Ibnu Majah]
Hadits di atas menginformasikan kepada kita tentang suatu perbuatan yang bisa menghapus dosa-dosa dan juga mampu mengangkat derajat. Perbuatan itu salah satunya adalah menyempurnakan wudhu’ pada waktu-waktu yang sulit, seperti ketika hawa yang dingin dan ketika ada musibah atau masalah. Dalam hadits tersebut, ada ungkapan فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ yang diulang sampai tiga kali. Ini menunjukkan bahwa wudhu’ adalah salah satu benteng keselamatan diri dari maksiat. Kekuatan spiritual wudhu’ bisa dijelaskan sebagai berikut.
Memahami Wudhu’ dengan Pendekatan Ilmu Fisika
Salah seorang ulama Maroko, Imam Zarru’ mengatakan, alwudhu’ shilahul mu’min. Kalimat ini oleh sebagian orang sempat dipahami hadits Nabi. Tapi yang benar bukan hadits, melainkan kalam ulama’.
Kalau dianalisa, ini berhubungan dengan kekuatan spiritual wudhu’. Ketika setan disifati oleh Rasulullah, setan itu masuk ke dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Karena sifat setan adalah api. Api kalau kita kaitkan dengan ilmu fisika wujudnya seperti gas. Wujud setan dikira-kira -jika pendekatannya secara fisika- mungkin seperti itu. Setan masuk ke dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Karena unsurnya darah bisa ditempeli oleh unsurnya api.
Lalu dari mana setan masuk ke dalam tubuh manusia? Masuknya adalah melalui lubang pori-pori. Ketika manusia berwudhu’; dibasuh atau diusap dengan air dan ada nilai ibadahnya. Pertama secara fisik, lubang pori-pori akan lebih mengecil, merapat, bahkan menutup. Di sinilah akan menghambat setan masuk. Apalagi jika dibarengi dengan berpuasa. Ketika berpuasa, kerja darah lebih pelan, tidak seperti biasanya ketika tidak berpuasa. Ini juga bisa menghambat setan masuk ke tubuh kita.
Tapi ada yang lebih dari itu. Ada kekuatan yang Allah berikan, ada tentara-tentara Allah yang secara khusus Allah berikan. Mungkin ini hanya diberikan kepada orang yang ahli mukasyafah, bagaimana wudhu itu seperti perisai yang membentengi seorang mukmin atau seperti baju besi.
Manfaat Wudhu’ bagi Wajah
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa ketika seseorang memiliki wudhu, lobang pori-porinya akan mengecil, menyempit, bahkan bisa menutup. Dewasa ini marak sabun-sabun yang khasiatnya untuk memperkecil lobang pori-pori. Menurut para aktifis salon kecantikan, lubang pori-pori yang membesar akan merusak kehalusan dan kelembutan wajah, dan tentu kecantikan atau ketampanan seseorang menjadi berkurang.
Oleh sebab itu, saat ini banyak sekali iklan sabun-sabun wajah yang menyatakan sabun tersebut bisa memperkecil lubang pori-pori dan menyumbat pori-pori. Tentu, obyek iklan tersebut tertuju pada orang-orang yang wajahnya berlubang karena pori-pori yang membesar. Bagi mereka yang selalu bergantung pada sabun-sabun pembersih wajah, akan mencari sabun tersebut untuk mengobati wajahnya. Namun, bagi mereka yang menyadari bahwa wudhu’ memiliki kekuatan yang bisa memperkecil pori-pori, mereka akan mengobatinya dengan terus-menerus berwudhu’. Baiknya, memakai sabun wajah kemudian disusul dengan wudhu’.
Memang, secara kasat mata sabun juga memiliki kekuatan yang menampakkan kecantikan atau ketampanan seseorang. Namun, kecantikan dan ketampanan tersebut sebatas tampak di mata saja. Sementara wudhu’ memiliki kekuatan yang melebihi dari sabun-sabut tersebut. Wudhu’ tidak hanya menampakkan saja, bahkan memancarkan. Memancarkan di sini berarti ada cahaya dari dalam yang mencuat keluar sehingga wajah seseorang tidak hanya tampak di mata namun juga terasa ke dalam jiwa dan hati.
Jika diukur lebih dalam, perbedaan antara wajah yang dipoles dengan sabun atau bedak dengan wajah yang dibasuh dengan air wudhu’ adalah, wajah yang dipoles di salon hanya akan tampak di mata dan hanya akan membuat hasrat yang tertarik. Sementara wajah yang dibasuh dengan air wudhu’ akan membuat yang melihat merasakan ada pancaran cahaya yang membuat jiwa dan hati merasa sejuk dan tenang.
Biasanya, perempuan yang meyakini kecantikannya dengan dadanan, dia akan eman-eman pada dandanannya ketika dia hendak berwudhu’; memilih tidak berwudhu’ dari pada dandanannya rusak. Dia tidak meyakini pada kecantikan yang dipancarkan oleh kekuatan wudhu’.
Spirit Wudhu’ bagi Amal Saleh
Wudhu’ yang menjadi salah satu syarat dalam ibadah-ibadah, seperti shalat, mengaji, dan lain-lain. Hal itu bukan syarat yang diwajibkan semata, ada dimensi lain yang menjadi kekuatan bagi hati yang berkaitan erat dengan amal saleh. Orang yang memiliki wudhu’ menurut syari’at orang tersebut dalam kedaan suci. Amal saleh sangat berkaitan erat dengan keadaan seseorang. Seseorang yang melakukan amal saleh dalam keadaan suci (dengan berwudhu’) akan dinilai sah amalnya dan mendapatkan nilai ibadah yang sempurna.
Selain untuk ibadah, wudhu’ merupakan benteng bagi seseorang untuk keselamatan dirinya dari maksiat. Logikanya, semisal ketika melakukan maksiat –seperti zina- pasti lepas dari wudhu’ atau batal wudhu’ di saat hendak melakukan zina. Bagaimana wudhu’nya tidak batal jika dia menyentuh lawan jenisnya. Sebaliknya, jelas, orang yang selalu memiliki wudhu’ (Mulazimul wudhu’) dia tidak akan sempat melakukan zina. Bagaimana wudhu’nya bisa batal jika dia tidak menyentuh lawan jenisnya, kecuali batal karena hal lain.
Orang yang mulazimul wudhu’ tidak akan gampang dirayu setan. Selain memang secara ilmu fisika dia tidak bisa dirasuki karena lubang pori-porinya mengecil sehingga setan terhambat untuk masuk ke dalam, juga wudhu’ itu sendiri memiliki kekuatan spiritual yang membentengi seseorang.
Wudhu’ juga menjadi salah satu solusi untuk membuat seseorang menjadi tenang ketika ditimpa musibah atau masalah yang besar. Di saat seseorang ditimpa masalah besar, pikirannya akan kacau dan pada ujungnya bisa mengakibatkan dia bingung berkepanjangan dan bisa tsres. Solusi yang tepat adalah mengambil wudhu’, karena wudhu akan menyegarkan urat atau saraf otak yang kemudian membuat pikiran yang kacau menjadi tenang.
Alhasil, wudhu’ memiliki kekuatan spiritual yang kuat bagi diri seseorang. Wudhu’ akan menjadi benteng keselamatan dari perbuatan maksiat. Wudhu’ akan membuat hidup tenang, damai dan tentram. Dan, wudhu’ akan memancarkan wajah menjadi bercahaya. Semoga kita mampu ber-mulazimul wudhu’.
The post by Cyber Dakwah

Satu Aktifitas, Sejumlah Niat, Segudang Pahala

Untuk kali ini, penulis ingin memulai pembahasan dengan pribahasa.*
Sekali mendayung dua, tiga pulau terlampaui.
Menyelam sambil minum air.
Dua pribahasa ini sering kali hinggap di telinga, maknanyapun tak sampai memeras otak. Pribahasa ini memberikan pelajaran kepada semua orang bahwa di dalam berbuat satu pekerjaan tidak hanya satu hasil yang akan diperoleh, akan tetapi, dengan bermodal kecerdasan dan kecerdikan, satu perbuatan bisa banyak menghasilkan keuntungan.
Islam telah memberikan solusi cerdas kepada pemeluknya agar satu perbuatan bisa banyak meraup pahaladengan cara meniatkan satu ibadah lebih dari satu niat. Atau dalam bahasa arabnya dikenal dengan isytiroku al-niyat (berbilangnya niat). Kalau saja, konsep isytiroku al-niyat banyak diketahui oleh banyak orang barang kali mereka tidak akan menyia-nyiakannya begitu saja. Karena sebagai makhluk yang berpikir tentu akan memilih perbuatan yang sedikit dengan banyak memperoleh keuntungan.
Dalam hal ibadah, isytiroku al-niyat juga diperkenankan adanya. Hanya saja tidak kemudian semua ibadah dibolehkan di-isytiroku al-niyatnya. Ada ketentuan-ketentuan tersendiri di dalam ibadah yang boleh dan tidaknya untuk di-isytirok.
Oleh sebab itu, perlu kiranya penulis memaparkan konsep niat dalam shalat terlebih dahulu. Di dalam niat ada tiga tingkatan. Pertama, jika sholat fardlu maka ada tiga hal yang harus dipenuhi agar niatnya bisa dikatakan cukup. (1) bermaksud. (2) menentukan. (3) meyelipkan kata ‘fardiyah’. Jika diaplikasikan, maka bentuknya akan menjadi

Kedua, jika shalat sunnah yang mempunyai waktu seperti shalat rawatib, witir, tahajud, dhuha, dll, atau mempunyai sebab seperti shalat istisqo’ (meminta agar turun hujan) maka ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu; (1) bermaksud. Dan (2) menentukan. Jika diaplikasikan maka bentuknya akan menjadi
Shalat sunah model ini juga dikenal dengan sebutan shalat sunah maqsudah. 
Ketiga, jika shalat sunnah mutlak (tidak terikat dengan waktu) seperti shalat tahiyatul masjid, wudlu’, istikhoroh, thawaf, ihrom, dsb,maka cukup bermaksud saja. Sebagian ulama fikih menyebut shalat sunah ini dengan sebutan shalat sunah ghoiru maqsudah
Sebelum menggabungkan beberapa niat dalam satu ibadah, konsep di atas menjadi sangat penting untuk dipahami dengan baik dan benar karena kebolehan melakukan isytiroku al-niyat tidak berlaku pada semua model shalat di atas. Shalat fardlu dan shalat sunnah yang mempunyai waktu (maqsudah) seperti, shalat qobliyah, ba’diyah, dhuha, tahajud, dsb tidak boleh digabung menjadi satu shalat, misalnya sholat dzuhur qodho’ dengan shalat dzuhur ada’ atau shalat ba’diyah isya’ dengan witir. Gamblangnya, shalat yang tidak bisa digabung menjadi satu perbuatan adalah shalat fardlu dengan fardlu dan shalat sunnah maqsudah dengan shalat sunah maqsudah. Oleh karena itu, jika ada orang yang mengerjakan shalat dhuhur sekaligus niat qodho’ maka shalatnya tidak sah.
Sementara shalat yang niatnya boleh di isytirok adalah shalat sunah yang ghoiru maqsudah atau shalat sunah mutlak.  Sholat sunah model ini niatnya bisa digabung, baik dengan shalat fardlu, sunah maqsudah, lebih-lebih dengan sejenisnya. Misalnya shalat subuh dengan tahiyatul masjid, tahajud dengan shalat istikhoroh, dan shalat sunah wudlu dengan tahiyatul masjid. Shalat sunah mutlak yang dilakukan demikian juga mendapat pahala bahkan sekalipun tidak ada niat khusus untuk melakukannya sudah dianggap cukup dalam memperoleh pahala itu.
Selain di dalam shalat, isytiroku al-niyat juga bisa kita lakukan dalam bab puasa. Untuk itu, agar puasa yang kita lakukan tidak hanya menghasilkan satu ganjaran, sudah saatnya kita mempraktikkan konsep ini dalam keseharian puasa kita.
Format yang ada di dalam bab puasa tidak jauh berbeda dengan format di dalam shalat, yaitu puasa yang bisa digabung dengan puasa yang lain hanya tertentu kepada puasa sunah dengan fardlu, tidak fardlu dengan fardlu. Oleh karena itu, jika ada seseorang menggabung antara puasa qodo’ ramadhan dengan puasa ramadhon maka puasanya dihukumi batal.
Untuk memperoleh beberapa kesunahan dalam satu puasa ulama berbeda pendapat. Menurut Ibnu Hajar untuk memperoleh pahala-pahala itu seseorang harus meniatkan terhadap masing-masing puasa yang dimaksud. Seperti seseorang yang terbiasa puasa hari senin dan ketika itu bertepatan dengan hari arofah dan  yaumu al-baidh (puasa pada tanggal 13, 14, dan 15) maka untuk memperoleh pahala dari ketiga puasa itu harus disertai niat, jika tidak maka pahala tidak akan tercapai. Namun, dalam pendapat lain tidak mensyaratkan adanya niat.
Dua konsep isytiroku al-niyat di atasmemberikan gambaran betapa mudahnya seseorang mendapatkan pahala dari Allah. Cukup dengan satu perbuatan bisa memperoleh banyak pahala. Lebih luas dari itu, isytiroku al-niyat juga berlaku dalam setiap perkara yang bernuansa ibadah. Misalnya mengaji, jika dalam mengaji diniatkan untuk orang tuanya, guru-gurunya, keluarganya, baik yang hidup ataupun yang sudah mati, teman-temannya, dan semua orang islam maka pahala dari mengaji tersebut akan sampai pada mereka semua tanpa berkurang sedikitpun. Maksudnya, jika pahala yang Allah berikan sebanyak 100 kebaikan maka masing-masing dari mereka mendapatkan pahala yang sama yakni 100 kebaikan.
Dari keterangan di atas kita dapat menerapkan konsep isytiroku al-niyat pada perkara apa saja yang masih ada kaitannya dengan kebaikan atau ibadah, dengan begitu, untuk merajut pahala berjuta-juta tidak menjadi hal yang mustahil lagi dalam benak kita, berbekal niat yang banyak pula maka jutaan pahala juga akan segera digapai. Selamat mencoba…!!(Referensi I’ana al-tholibin juz II dan Kasyifatu syaja)
* Sumber : Cyber Dakwah

Sabtu, 01 November 2014

Keutamaan puasa ‘Asyuro'

Post by : KH. Muafa Abd. Aziz

1. Wujud syukur kepada Alloh yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir’aun da
n bala tentaranya.
2. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
3. Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad ‘alaihimus sholatu was salam, yang berpuasa pada hari ‘Asyuro’. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
4. Meneladani para sahabat rodhiyallohu ‘anhum yang melakukan puasa ‘Asyuro’, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa ‘Asyuro’. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
5. Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya.

Dari Abu Qotadah Al-Anshori rodhiyallohu ‘anhu bahwasanya:وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»
“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallama ditanya tentang puasa hari ‘Asyuro, maka beliau bersabda: “Ia dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162)

Semoga bermanfaat...


Tentang Puasa Asyuro dan Tasu'a'

 Post by KH. Muafa Abdul Aziz

Besok (minggu) adalah tanggal 9 Muharrom 1436 H. Dan Lusa adalah Senin tanggal 10 Muharrom 1434 H. Dua hari ini adalah hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunnah.
Hari Minggu disunahkan berpuasa sebagai Tasu’a’. Sedangkan hari Senin, 10 Muharram, adalah hari disunahkan puasa ‘Asyuro’.
Sejarah puasa ‘Asyura Hari ‘Asyura atau 10 Muharrom adalah hari yang agung, pada hari tersebut Alloh menyelamatkan nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shoum ‘Asyuro’.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا، قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الله بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma berkata: “Nabi shollallohu ‘alaihi wa salam tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyuro’. Beliau bertanya kepada mereka: “Ada apa ini?”
Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Alloh menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini.”
Gusteh Nabi shollallohu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyur’ dan memerintahkan para shohabat untuk berpuasa ‘Asyuro’.”(HR. Bukhori no. 2204 dan Muslim no. 1130)

Kaum musyrik Quraisy sendiri juga telah melaksanakan shoum ‘Asyura pada zaman jahiliyah. Mereka menganggap hari tersebut adalah hari yang agung sehingga mereka melakukan penggantian kain Ka’bah (kiswah) pada hari tersebut. Rosululloh juga telah melakukan puasa ‘Asyuro’ sejak sebelum diangkat menjadi nabi sampai saat beliau berhijroh ke Madinah. Hal ini mengindikasikan, wallahu a’lam, puasa ‘Asyura diwarisi oleh kaum Quraisy dari ajaran nabi Ibrohim dan Ismail ‘alaihimas salam.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ، وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الكَعْبَةُ، فَلَمَّا فَرَضَ الله رَمَضَانَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ، وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ»
Dari sayyidah Aisyah rodiyallohu ‘anha berkata: “Mereka biasa melakukan puasa pada hari ‘Asyuro’ (10 Muharrom) sebelum diwajibkannya puasa Romadhon. Pada hari tersebut Ka’bah diberi kain penutup (kiswah). Ketika Alloh mewajibkan puasa Romadhon, maka Rosululloh bersabda: “Baarangsiapa ingin berpuasa ‘Asyuro’, silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa ‘Asyuro’, silahkan ia tidak berpuasa.” (HR. Bukhori no. 1592)
tidak berpuasa.” (HR. Bukhori no. 2002 dan Muslim no. 1125,)

Rosululloh pada waktu di Madinah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan puasa asyuro’.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رَضِيَ الله عَنْهُ، قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ “
Dari Salamah bin Al-Akwa’ rodhiyallohu ‘anhuma berkata: “Nabi memerintahkan seseorang dari suku Aslam: “Umumkanlah kepada masyarakat bahwa barangsiapa tadi pagi telah makan, maka hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Dan barangsiapa belum makan tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyur’’.” (HR. Bukhori no. 2007 dan Muslim no. 1824)

عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: «مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ»، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ

Dari Rubaie’’ binti Mu’awwidz rodhiyallohu ‘anha berkata: “Rosululloh mengirimkan seorang pemberi pengumuman pada pagi hari ‘Asyuro’ ke kampung-kampung Anshor, untuk mengumumkan “Barangsiapa siapa tadi pagi telah makan, hendaklah ia menyempurnakannya sampai akhir hari ini (berpuasa) dan barangsiapa telah berpuasa sejak tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa.”
Sejak saat itu kami selalu berpuasa ‘Asyuro’ dan kami jadikan anak-anak kecil kami berpuasa ‘Asyuro’. Kami membuatkan mainan boneka untuk mereka dari bulu domba. Jika salah seorang di antara mereka menangis karena lapar, maka kami berikan kepadanya mainana itu, begitulah sampai datangnya waktu berbuka.” (HR. Bukhori no. 1960 dan Muslim no. 1136)

Dengan turunnya kewajiban puasa Romadhon, maka status hukum puasa ‘Asyuro’ berubah dari wajib menjadi “sekedar” sunnah.
#Semoga bermanfaat...

Amaliyah Pada Tanggal 10 Muharram (Asyuro')

(Ijazah dari KH. Muafa Abd. Aziz, Bangkalan Madura)
 
Di jelaskan dalam kitab I'anatut tholibin, beliau, Al Imam An Nawawi ; rohmatulloh alaihi; mengutip nadzom yang di susun. Anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan amalan di tanggal 10 Muharrom ;

صُم صلِّ صِلْ ثم اغتسل رأس اليتم امسح تصدق واكتحل
وسع على العيال قلم ظفر وسورة الإخلاص قل ألفا تصل

"Puasalah, sholatlah, shilaturrohim-lah, mandilah (sunnah), kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah, dan pakailah celak mata, luaskan belanja,
potonglah kuku, ziyarohlah ke ulamaa', tengoklah orang sakit, bacalah surat al ikhlas seribu kali."

NAMUN ; penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang
memiliki dasar kuat yaitu (sunnah puasa dan meluaskan belanja) sedangkan selebih nya kebanyakan haditsnya dho'if dan sebagian lagi munkar, maudhu'...

Dan sangat di anjurkan juga di hari Asyuro' memperbanyak Do'a, dan ada Doa khusus yang disebutkan di dalam Kitab Kanzun najah was suruur;  Barang siapa yang membaca ;

حَسْبي اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
70 X

"Hasbiyallohu wa ni'mal wakiil ni'mal maula wa ni'man Nashiir"

sebanyak 70X pada hari asyuro',

Kemudian membaca doa 7X

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ ، سُبْحَانَ اللهِ مِلْءَ الْمِيزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ، وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَ الْعَرْشِ،
لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنَ اللهِ إِلاَّ إِلَيْهِ. سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ، وَعَدَدَ كَلِمَاتِهِ التَّامَّاتِ كُلِّهَا ، أَسْأَلُكَ السَّلاَمَة كُلَّهَا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ باِللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ، وَهُوَ حَسْبِي وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى نَبِيِّنَا خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ أَجْمَعِينَ.

Kemudian membaca ;

اَللَّهُمَّ يَا مُفَرِّجَ كُلِّ كَرْبٍ ، وَيَا مُخْرِجَ ذِي النُّونِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَيَا جَامِعَ شَمْلِ يَعْقُوبَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَيَا غَافِرَ ذَنْبِ دَاوُدَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَيَا كَاشِفَ ضُرَّ أَيُّوبَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَيَا سَامِعَ دَعْوَةِ مُوسَى وَهَارُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَيَا خَالِقَ رُوحِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ حَبِيبِكَ وَمُصْطَفَاكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَيَا رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، اِقْضِ حَاجَتِي فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَأَطِلْ عُمْرِي فِي طَاعَتِكَ وَمَحَبَّتِكَ وَرِضَاكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ، وَأَحْيِنِي حَيَاةً طَيِّبَةً، وَتَوَفَّنِي عَلَى اْلإِسْلاَمِ وَاْلإِيمَانِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ ..
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Kemudian membaca;

اَللَّهُمَّ يَا مُحْسِنُ قَدْ جَاءَكَ الْمُسِيءُ، وَقَدْ أَمَرْتَ يَا مُحْسِنُ بالتَّجاوُزِ عَنِ الْمُسِيءِ، فَأَنْتَ الْمُحسِنُ وَأَنَا الْمُسِيءُ، فَتَجَاوَزْ عَنْ قَبِيحِ مَا عِنْدِي بِجَمِيلِ مَا عِنْدَكَ، فَأَنْتَ بِالْبِرِّ مَعْرُوفٌ، وَبِاْلإِحْسَانِ مَوْصُوفٌ، أَنِلْنِي مَعْرُوفَكَ وَأَغْنِنِي بِهِ عَنْ مَعْرُوفِ مَن سِوَاكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيماً كَثِيرًا إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.

#Maka Alloh subhanahu wa ta'ala akan menjaganya dari segala bentuk marabahaya dan kejelekan di tahun tersebut. dan mengganti kesusahannya dengan kebahagiaan, dan yang membacanya tidak akan mati (meninggal dunia) di tahun tersebut (bi idznillah) dan jika ajalnya memang telah dekat, maka dia tidak diberi taufiq (kesempatan) untuk membacanya.

wa-Allohu a'lamu bis showaab..

#Semoga Alloh subhanahu wa ta'ala melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita agar dapat memuliakan hari asyuro' (pada 10 muharrom), dengan membaca dan mengamalkan do'a2 diatas yang telah menjadi kebiasaan para Aalimin Aamiliin as shoolihin terdahulu ..

Semoga bermanfa'at...